Kabar anggota DPR kedapatan menonton video porno beredar viral di sejumlah platform media sosial sejak Senin (11 April).

Terkait kabar tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menyebut masih menunggu informasi dan laporan resmi.

Habiburokhman menyatakan, MKD DPR tidak mau berasumsi dalam merespons kabar tersebut.

MKD baru bisa memproses anggota DPR setelah mendapat laporan

Kita enggak mau berasumsi secara prematur. Sejauh ini, kami belum terima laporan atau informasi resmi apapun. Prosesnya kita harus terima laporan, baru verifikasi apakah benar kejadiannya, siapa pelakunya, kapan terjadi dan di mana,” ucap Habiburokhman sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (11 April).

Lebih lanjutnya, dia menambahkan bahwa seluruh proses di MKD baru bisa berjalan setelah pihaknya menerima informasi dan laporan resmi.

Sebagaimana diketahui, kejadian ini bukan yang pertama dan pernah terjadi beberapa tahun lalu. Saat itu MKD mendapat informasi yang cukup akurat dari awak media sehingga bisa langsung memproses ‘anggota’.

Kasus ini beda dengan yang terjadi beberapa tahun lalu, di mana wartawan yang memergoki dan mengambil foto langsung memberikan informasi resmi yang akurat,” ujarnya.

Ini prediksi Roy Suryo terkait tokoh ‘tersangka’

Pakar Telematika Roy Suryo kemudian menyebut bahwa sosok anggota dewan yang viral itu berinisial HM.

Dia merupakan seorang mantan penyanyi yang merupakan anggota DPR dari mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Kendati demikikan, Roy enggak menyebutkan asal usul partai politik HM secara gamblang. Dia hanya menyebut bahwa HM berasal dari fraksi ***-P.

Anggota DPR Kedapatan Menonton Video Porno Saat Rapat, Begini Repon MKD