Ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, polisi berhasil sita barang bukti ganja seberat 1 kilogram

Drumer band J-Rocks, Anton (ARK) yang saat ini berusia 39 tahun, ditangkap atas dugaan kasus penggunaan narkoba jenis ganja.

Pria bernama lengkap Anton Rudi Kelces di tangkap bersama dengan dua kru dan satu mantan kru dari band J-Rocks, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan kalau penangkapan empat orang di Tanjung Priok, Jakarta Utara menghasilkan temuan barang bukti ganja seberat satu kilogram.

Baca juga : Polisi di Bali Viral Karena Peras Turis Jepang, Minta Rp 1 Juta Karena Hal ini

Masih dalam penyeledikan lebih lanjut

Identitas pelaku M & DN (kru band-JRocks), Wijaya (eks kru band J-Rocks) dan ARK (drumer band J-Rocks,” begitu tutur AKBP Ahrie Sonta selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21 Agustus 2020) seperti dilansir dari Detik.com

Lebih lanjuytnya Arie menyebutkan menambahkan kalau belum bisa menerangkan secara detail perihal ihwal dari kasus tersebut. Hanya saja dirinya menyebutkan kalau baik Anton dan ketiga tersangka lainnya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sedang kita kembangkan,” begitu tutur Ahrie. Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri juga membenarkan penagkapan tersebut dan rencananya, polisi akan menggelar jumpa pers terkaitan dengan penangkapan Anton J-Rocks pada hari ini, Sabtu (22 Agustus 2020)

Baca juga : Weekend Ngapain : Nonton Tilik, Film Pendek Kocak yang Menggambarkan Dua Kubu Netizen Indonesia

Adalagi nih penangkapan kasus ganja, sepertinya di periode pandemi ini banyak sekali orang yang kesehatan mental terganggu karena kehilang pekerjaan mereka.

Bagaimana tidak, sebagian besar musisi maupun selebriti pastinya sepi job kan. Jadi mungkin saja alasan ‘make‘ mereka karena ‘iseng‘ pasca stress.