Polisi diminta turun tangan untuk atas fenomena balap lari liar

Komisi V DPR meminta pihak kepolisian untuk bisa melakukan penertiban hal tersebut karena balap lari liar sampai dengan menutup jalan dinilai mengganggu dan meingkatkan resiko penyebaran Covid-19 karena menimbulkan kerumunan.

Untuk menutup jalan pasti kan ada aturannya. Penertiban pastinya, kalau itu melanggar aturan regulasi seharusnya kepolisian bertindak donk, tidak bisa dibiarkan karena sudah sesuatu yang menggantu kepentingan umum, apalagi sampai dia mengganggu harusnya tidak boleh. Semua harus mengantongi izin, apa lagi ada kerumunan,” begitu tutur Nurhayati Monoarfa selaku Wakil Ketua Komisi seperti dikutip dari Detik.com.

Balap lari liar diduga merupakan tempat perjudian ilegal

Lebih lanjutnya, Nurhayati sendiri menegaskan agar polisi bisa bertintak tegas karena muncul kecurigaan lain kalau kegiatan balap lari itu memiliki tujuan lain yang melanggar hukum. 

Ini kita kan nggak tahu dia lari untuk apa, bisa jadi untuk judi. Orang lari nih, apa nih, kenapa dia tidak mengantongi izin. Larinya mah gak masalah, boleh saja lari, tapi tempatnya tidak sembarangan, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak menggangu public space,” begitu pungkas Nurhayati

Sebelumnya, kejadian balap liar ini terjadi di dua titik yaitu Ciledug dan juga di jalan Boulevard Raya Tangerang. Pada Rabu (9 September 2020), sekitar pukul 01.00 WIB beberapa pemuda kedapat sedang melakukan balap liar, beberapa peserta balap lari liar ini terlihat melakukan lomba sprint sejauh 100 meter dan menariknya ada ratusan orang yang hadir untuk menyaksikan balapan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Cipondoh Kota Tangerang pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran paksa. Kasat Lantas Polres Metro Tangera Kompol Jamal menuturkan kalau massa bahkan sampai menutup jalan sehingga tidak bisa diakses oleh pengguna lainnya.

Dirinya juga melanjutkan kalau patroli akan terus dilakukan demi mencegah terjadinya balap lair liar di lokasi yang sama. Selain di Tangerang, ternyata balap lari liar juga sempat terjadi di Ciledung dan pada saat melakukan penyisiran lokasi, ada 12 pemuda berusia 16 sampai 21 tahun yang diamkan oleh kepolisian setempat.

Gimana menurut Lo? Apa mereka balap lari liar hanya untuk senang-senang atau malah sebenarnya buat ajang cari duit alias taruhan gelap?

Drop your thoughts on the comment section below.