Kata Kepala BKKBN Soal Usia Kehamilan
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau perempuan untuk hamil maksimal pada usia 35 tahun demi mencegah bayi lahir stunting.
Nggak hanya membahas usia hamil, BKKBN juga meminta pemerintah daerah agar mengeluarkan peraturan kepala daerah yang mensyaratkan calon pengantin melampirkan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil) untuk menerbitkan surat pengantar menikah, dikutip dari Antara.
“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya.”
- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo pada Rabu (27/03/2024), dikutip dari Antara.
(via Giphy)
Soal Elsimil
Sertifikat Elsimil adalah sertifikat elektronik siap nikah dan hamil. Sertifikat ini berfungsi untuk mencegah stunting di Indonesia. Nggak hanya sertifikat, BKKBN juga memiliki aplikasi skrining Elsimil yang ditujukan untuk calon pengantin (catin), pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan (pascalin) dan balita.
Sumber: BKKBN & Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Apa Manfaat Elsimil?
- Alat screening untuk mendeteksi faktor risiko pada calon pengantin.
- Menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping.
- Media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama yang terkait dengan faktor risiko stunting.
Sumber: BKKBN
(via Giphy)
Mengenal Stunting
Stunting adalah sebutan untuk kondisi anak dengan tinggi badan yang terlalu pendek bila dibandingkan dengan usianya, dan merupakan hasil dari masalah kekurangan gizi. Stunting merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam kematian anak dan penanda adanya kesenjangan dalam perkembangan manusia.
Sumber: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Data Prevalensi Stunting di Indonesia
2018: Angka prevalensi stunting Indonesia mencapai 30,8% berdasarkan hasil Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar).
2019: Angka prevalensi stunting Indonesia mencapai 27,7% berdasarkan hasil Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar).
2020: Angka prevalensi stunting diperkirakan turun menjadi 26,92%.
2021: Angka prevalensi stunting Indonesia mencapai 24,4% berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia).
2022: Angka prevalensi stunting Indonesia mencapai 21,6% berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia).
Sumber: BRIN & Kementerian Sekretariat Negara RI
Beberapa Penyebab Stunting di Indonesia
- Rendahnya akses terhadap makanan bergizi.
- Rendahnya asupan vitamin dan mineral.
- Orang tua tidak memberikan asupan gizi yang cukup baik.
- Kehamilan remaja.
- Gangguan mental dan terjadi infeksi pada ibu.
- Jarak kelahiran yang pendek.
- Hipertensi.
- Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan.
Sumber: Kementerian Kesehatan RI
(via Giphy)
TL;DR
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau perempuan untuk hamil maksimal pada usia 35 tahun demi mencegah bayi lahir stunting, dikutip dari Antara.
Nggak hanya soal stunting, BKKBN juga meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan kepala daerah yang meminta calon pengantin melampirkan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil).
What are your thoughts? Let us know!
(Photo courtesy by Pexels)