Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh akhirnya buka suara merespon terkait keluhan yang datang dari para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya.
Kepala BKN klaim pihaknya akan bantu meminta tempat kerja lama untuk pekerjakan kembali
Zudan Arif mengatakan jika BKN akan mendata terlebih dahulu, kemudian pihaknya akan menghubungi tempat kerja para pelamar PNS dan PPPK, dan meminta agar mereka dapat dipekerjakan kembali.
Kepala BKN menyampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang diselenggarakan pada Senin, 10 Maret 2025.
“Instansi mendata kemudian menghubungi tempat kerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” kata Zudan dikutip dari YouTube ASN Pelayan Publik Selasa, 11 Maret 2025.
KemenpanRB tunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK
Isu tersebut sehubungan dengan adanya penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 lalu.
Sebelumnya para calon PNS dan PPPK dijadwalkan untuk dilantik pada 1 Maret 2025 kemarin.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) tiba-tiba menunda pengangkatan CPNS menjadi 1 Oktober 2025, tujuh bulan lebih lama dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu, calon PPPK dijadwalkan untuk diangkat pada 1 Maret 2026, 12 bulan atau satu tahun lebih lama dari waktu yang sebelumnya sudah disepakati.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat yang diselenggarakan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Pengunduran berisiko ciptakan gelombang pengangguran baru karena terlanjur resign dari kantor lama
Masyarakat Indonesia kemudian ramai melakukan gerakan penolakan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Seperti misalnya yang dilakukan oleh warganet di X (dulunya Twitter) yang secara masif menggaungkan tagar #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK
Masyarakat Indonesia beramai-ramai menolak adanya pengunduran jadwal pengangkatan.
Hal tersebut berisiko menciptakan gelombang pengangguran baru, akibat para pelamar yang sudah terlanjur resign dari kantor mereka sebelumnya.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Jessica Wuysang