Pemerintah tanggapi soal kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah

Di tengah maraknya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan hal tersebut menjadi concern.

Di samping itu, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa dirinya akan memberi sanksi kepada Kepala Sekolah, jika di lingkungan sekolahnya terbukti terjadi bullying.

Surat Edaran yang diterbitkan Pemprov melalui Disdik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk aksi bullying.

“Terkait dengan perundungan dan sejenisnya, itu sudah masuk ke dalam masuk materi pelajaran MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat (penerimaan) murid baru,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo sebagaimana yang dilansir dari iNews, Senin, 2 September 2023.

Bullying-por-loving GIFs - Get the best GIF on GIPHY
Gif by GIPHY

Kerja sama Disdik dengan sejumlah pihak

Disdik turut menyampaikan rencana mereka untuk bisa bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam menangani perundungan.

Sejumlah pihak seperti Polri, SatpolPP, dan Kejaksaan dalam mensosialisasikan terkait bullying di lingkungan sekolah.

Pj Gubernur Jakarta klaim bakal beri sanksi kepala sekolah jika ada kasus bullying

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta menegaskan jika telah terbukti aksi bullying telah terjadi di lingkungan sekolah, maka kepala sekolah harus dijatuhkan sanksi yang bertahap.

“Sanksinya (kepada kepala sekolah) ada sanksi bertahap. Yang jelas, iya. Tugas kepala sekolah, keliling dia ke kelas-kelas. Saya aja bisa keliling ke sekolah-sekolah,” kata Heru Budi saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Senin, 2 September 2023.

man in yellow suit standing near people during daytime
Courtesy of Unsplash/Mufid Majnun

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Makna Zaezar