Who & What
Seorang warga negara Meksiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) berhasil ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. Sicairos, yang sempat berstatus buronan, diketahui merupakan salah satu terduga pelaku penembakan warga Turki di Bali, Turan Mehmet (30).
Sicairos sendiri adalah satu dari empat warga negara Meksiko yang terseret kasus ini. Beberapa warga lainnya yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Menurut keterangan polisi, Sicairos merupakan pemimpin kelompok yang melakukan tindak kejahatan ini. Sementara itu, kondisi korban kini sudah stabil setelah sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil.
“Benar (sudah ditangkap), tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian orang) di Terminal Nganjuk.”
- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (30/01/2024).
Diduga Terlibat Persaingan Mafia?
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan persaingan antara mafia atau geng di balik insiden penembakan ini.
“Mengenai dugaan itu (persaingan antar geng mafia), kami akan perdalam lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi, jejak digital dan petunjuk-petunjuk lainnya. Korban dan pelaku tidak saling kenal,” kata Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, dikutip dari Antara News.
Where & When
Diketahui, insiden penembakan Turan Mehmet terjadi di Villa The Palm House di wilayah Badung, Bali, pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 01.18 WITA.
Why & How
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif penembakan tersebut adalah untuk merampas barang berharga korban. Kala kejadian, pelaku menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang berada di area vila.
Turan Mehmet terluka karena terkena senjata api, tetapi tiga penghuni vila lainnya berhasil menyelamatkan diri. Diketahui, uang tunai senilai Rp30 juta dan USD 4 ribu milik salah satu penghuni vila dicuri oleh pelaku.
Nggak hanya itu, pelaku juga dikabarkan telah lebih dahulu merencanakan aksinya dan melakukan survei beberapa jam sebelum kejadian.
Kronologi Kasus Penembakan Warga Turki
23 Januari 2024: Peristiwa penembakan Turan Mehmet terjadi sekitar pukul 01.18 WITA.
27 Januari 2024: Tiga dari empat pelaku tertangkap sekitar pukul 08.00 WITA di Jimbaran, Bali.
30 Januari 2024: Pelaku keempat dari kasus penembakan ini berhasil ditangkap.
(via Giphy)
What’s Next?
- Pihak kepolisian masih mendalami motif lain dari kejahatan ini.
- Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan berencana.
What are your thoughts? Let us know in the comment!
(Photo courtesy by Antara)