Car Free Day dilaksanakan selama 4 jam!

Car Free Day (CFD) alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (22/5) besok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarifin Liputo menyebut CFD di masa pandemi akan digelar dengan pola terbatas dan dilaksanakan selama 4 jam dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Terbatas hanya utuk kegiatan olah raga

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka HBKB akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00-10.00 WIB,” ujarnya keterangan tertulis, Jumat (20/5).

Syarifin juga menambahkan bahwa pelaksanaan Car Free Day masih terbatas untuk kegiatan olah raga.

via BeritaSatu

Dia juga menyebut bahwa pedagang kaki lima tidak diperkenankan untuk berada di lokasi CFD.

HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” terang  Syafrin.

Begini syaratnya

Syarifin meminta masyarakat yang akan hadir untuk can QR Code Peduli Lindungi atau setidaknya menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 kedua sebelum masuk ke area CFD,

Dia juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan prokes yang baik.

Duh, Tiba-tiba Tidak Bisa Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Apa  Penyebabnya? - Semua Halaman - Nakita

Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” kata dia.

Berikut daftar 6 lokasi yang menerapkan CFD pada Minggu (22/5) 

  1. Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
  2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
  3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Top image via Unsplash