Pelajar SMA di Malang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh Begal untuk Lindungi Sang Pacar
Kasus ZA, seorang pelajar SMA di Malang yang membunuh begal karena melindungi pacarnya yang akan diperkosa didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan