Kekerasan seksual siber paling sering dilakukan mantan pacar!
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan bahwa ternyata mereka yang berstatus sebagai mantan pacar ternyata cenderung lebih sering melakukan kekerasan seksual siber.
Dari 1.721 laporan yang diterima sepanjang 2021, 617 di antaranya dilakukan oleh sang mantan.
Baca juga: Overthinking Pada Remaja Dapat Sebabkan Gangguan Mental
Pola tersendiri kekerasan seksual siber
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Ia menyebut bahwa hubungan yang cukup intim seperti pacar atau mantan pacar telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.
“Pola yang terbesar ada di cyber harassment untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal,” kata Andy, sebagaimana yang dikutip dari CNNIndonesia (12/7).
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar bentuk kekerasan seksual ini adalah penyebaran konten intim.
“Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding,” kata dia.
“Untuk melakukan defamasi, merugikan kepentingan si perempuan, dengan maksud balas dendam ataupun intimidasi yang lain, adalah pola yang paling banyak kami temukan pada 1 tahun terakhir ini.”
Baca juga: Gimana “Citayam Fashion Week” Bisa Berkaca Pada Harajuku
Bukan cuma mantan pacar
Mantan pacar pun bukan satu-satunya pelaku kekerasan seksual ini.
Pihak Komnas Perempuan menerima sebanyak 389 aduan dari kasus tersebut dari teman media sosial.
Selain itu ada pula orang yang tidak dikenal dengan 324 kasus, lalu pacar dengan 218 kasus dan teman sebanyak 92 kasus.
Hingga saat ini kekerasan seksual berbasis siber di ranah personal tercatat mencapai 855 kasus, sementara di ranah publik mencapai 866 kasus.
Your thoughts? Let us know!