Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima tujuh tuntutan ratusan massa yang tergabung dalam LSM Kesatria Keris Bali yang melancarkan aksi protes terkait dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Atlas Beach Club, Canggu, Badung.
DPRD Bali terima seluruh tuntutan massa yang tergabung di LSM Kesatria Keris Bali terkait penistaan agama Hindu
Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mengatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan masyarakat Bali yang merasa resah dengan tindakan penistaan agama yang diduga dilakukan pihak Atlas Beach Club.
Disel mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat setempat untuk melindungi apapun yang berkaitan dengan agama serta kepercayaan yang ada di Bali.
“Kami terima aspirasi tujuh poin dari masyarakat, bagamianapun itu aspirasi untuk menjaga simbol-simbol keagamaan yang ada di Bali,” kata I Wayan Disel Astawa di Bali, dilansir Antara Jumat, 7 Februari 2025.
Simbol keagamaan yang disucikan tidak sepatutnya digunakan di tempat yang tidak semestinya
Disel Astawa serta semua anggotan dewan setuju bahwa simbol-simbol keagamaan dalam Hindu (Dewa Siwa) yang disucikan, tidak sepatutnya digunakan di tempat hiburan malam atau tempat-tempat yang tidak semestinya.
Dari seluruh perwakilan fraksi di DPRD Bali, sebagian besar setuju untuk menutup Atlas Beach Club.
Wakil Ketua DPRD Bali menambahkan jika ia ingin kasus ini diselidiki lebih lanjut apa alasan di balik penistaan agama Hindu ini. Untuk itu, ia menunjuk Komis I dan IV untuk meninjau langsung ke lokasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Saya sudah menugashkan Komis I dan IV DPRD Bali melakukan tinjauan ke lapangan, gali informasi benar atau tidak terjadi kesengajaan terkait pemasangan visual, selanjutnya setelah ada hasil kita kembali pertemuan dengan pihak-pihak terkait sehingga nanti ada keputusan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik,” tutur Disel Astawa.
DJ di Atlas Beach Club pakai Dewa Siwa sebagai visual dalam pertunjukannya
Sebelumnya ratusan massa kompak menggeruduk Gedung DPRD Bali untuk memprotes penggunaan visual Dewa Siwa dalam pertujukan disc jockey (DJ) sebagai latar yang mengiringi musik di salah satu kelab malam yang terkenal di Bali tersebut.
Dilansir Antara, massa mendesak DPRD Bali dengan tujuh tuntutan, antara lain mendesak penutupan sementara, pemanggilan pihak Atlas Beach Club, membuat permohonan maaf tertulis dan terbuka dari pihak manajemen maupun pelaku.
“Selama ini kita lihat di media sosial beredar ada ucapan tertulis permohonan maaf atas keteledoran, tapi tidak secara langsung melalui media sosial mereka padahal mereka punya (berbagai platform media sosial, seperti) TikTok, Facebook, YouTube,” ucap Ketua yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya.
Let uss know your thoughts!