Samsung kena denda Rp148 miliar gara-gara iklan

Tiga tahun setelah gugatannya, pengadilan menjatuhkan denda kepada Samsung sebesar AUD14 juta, atau sekitar 148 miliar.

Semua ini karena iklan yang diduga menyesatkan publik.

Tahun 2019 lalu, Samsung Australia dibawa ke pengadilan oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACC), sebuah lembaga perlindungan konsumen.

Yang jadi perkara adalah iklan terkait fitur tahan air pada smartphone merek asal Korea Selatan tersebut. Padahal, gambaran yang ada dalam iklan itu tak sesuai dengan kenyataannya.

Karena itu, perusahaan tersebut dinilai telah melakukan pembohongan publik.

Gara-Gara Iklan Fitur Tahan Air, Samsung Kena Denda 148 Miliar
via Tenor

Tak tahan air seperti di iklannya

Melansir Detik, Samsung sering mengiklankan smartphone Galaxy seri S, A dan Note sebagai gadget tahan ait yang bisa dibawa ke kolam renang dan air laut.

Menurut pengadilan, merek tersebut sudah membuat konsumen bingung dengan iklannya karena menimbulkan ekspektasi yang berlebihan kepada konsumen.

Terlebih lagi, tak semua perangkatnya cocok untuk digunakan di kolam renang maupun air laut.

Bagaimanapun, Samsung berhasil dengan iklannya itu. ACCC mengatakan bahwa perusahaan tersebut berhasil menjual 3,1 juta unit perangkat-perangkat dari seri tersebut.

Iklan yang dianggap menyesatkan itu mereka tayangkan mulai Maret 2016 hingga Oktober 2018.

Gara-Gara Iklan Fitur Tahan Air, Samsung Kena Denda 148 Miliar
via Tenor

Banyak keluhan masuk

Karena iklan yang memberi konsumen ekspektaesi tinggi, ada banyak keluhan yang masuk. Selain itu, ada pula pengguna yang smartphone-nya rusak setelah ia bawa berenang.

Walaupun ada beberapa yang benar bisa tahan air, tapi tak semua air bisa aman untuk berbagai perangkat ini. Pasalnya, kandungan garam bisa merusak komponen dalam smartphone.

Terlepas dari iklan itu, kerusakan karena air tak masuk dalam garansi oleh Samsung Australia. Jadi, seakan-akan pengguna tak berdaya jika produknya rusak karena air.

What are your thoughts? Let us know!