Berlokasi di jalan umum

Sebuah ‘garasi’ buatan warga di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.

Berita ini kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan pembongkaran.

Pasalnya area yang dijadikan ‘garasi’ merupakan jalan umum.

‘Garasi’ akal-akan

Dari foto yang beredar, Kamis (4/5), tampak sebuah kendaraan yang ditutup sarung berada di depan rumah.

Di sekeliling mobil, terdapat besi-besi pembatas dengan jarak kurang lebih satu meter.

Besi tersebut terhubung dengan rantai sehingga, seolah mobil itu berada di sebuah garasi.

via dok Polsek Serang Baru

Sudah ditegur dan dibongkar

Terkait hal tersebut, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut sudah melakukan penindakan.

“Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok, bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan,” jelas Josman saat memberi keterangan.

Diketahui, lokasi itu berada di sebuah perumahan di Sukasari, Serang Baru.

Setelah dibongkar, pihak polisi juga meminta ibu M tidak parkir di badan jalan.

Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum,” tutur Josman.

 

Let us know your thoughts!