Perkosa 12 santri hingga lahirkan 9 anak, 2 masih dalam kandungan
Seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan alias Heri bin Dede jadi sorotan publik setelah memperkosa 12 santri.
Mirisnya, korban-korban tersebut dicabuli berulang kali meski masih berusia belia.
Informasi terakhir menyebut bahwa aksi cabul tersebut berujung pada kelahiran 9 anak, sementara 2 bayi lain masih dalam kandungan.
Baca juga: Hal-Hal yang Lo Mesti Tau Tentang Kekerasan Seksual
Perkosa santri, dijanjikan jadi polwan padahal jadi kuli
Saat ini kasus ini pun tengah bergulir ke proses hukum.
Dalam salah satu poin salinan dakwaan, jasa menyebut bahwa terdakwa memperdaya salah satu korban dengan iming-iming jadi polwan.
Ia juga sempat memberikan iming-iming korban menjadi pengurus pesantren; dengan biaya hidup dan kuliah sepenuhnya ditanggung terdakwa.
Namun dalam persidangan, terungkap bahwa korban malah dieksploitasi dengan dijadikan sebagai kuli bangunan. Dana Program Indonesia Pintar korban juga diambil pelaku.
Sementara itu, anak yang dilahirkan para korban malah diakui sebagai anak yatim piatu.
Polisi sengaja tak umumkan kasus Herry
Pada mulanya, pihak kepolisian sengaja tidak mengumumkan kasus ini ke publik.
Kabid Humas Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengaku ingin melindungi dampak psikologi dan sosial para korban yang masih di bawah umur.
“Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak memublikasikan karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya,” ujar Erdi kepada Kompas.com di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis.
“Tapi, kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan.”
Your thoughts? Let us know in the comments below!