Guru SMA di Jakarta larang murid pilih Ketua OSIS nonmuslim

Kepala Dinas Pensdidikan DKI Jakarta, Nadhiana, memutasi seorang guru SMAN 58 Jakarta yang mengimbau murid supaya tak memilih Ketua OSIS nonmuslim tahun 2020 lalu.

Ketika ada laangan tak boleh memilih ketua OSIS nonmuslim, gurunya sudah hukuman disiplin dan sekarang ada proses mutasi juga,” ujar Nadhiana, melansir CNN.

Kasus itu memang sempat jadi perbincangan publik tahun 2020 lalu. Walau begitu, belum ada kabar tentang kapan guru itu bakal dimutasi.

Guru SMA Dimutasi, Larang Pilih Ketua OSIS Nonmuslim?
via Tenor

Yang didiskriminasi yang terpilih

Sebelum ini, ada masukan bahwa hukuman disiplin bagi guru yang melarang siswanya untuk memilih ketua OSIS nonmuslim itu tak cukup.

Awalnya, aksi yang dinilai intoleran ini muncul ke jagat media sosial setelah beredar tangkapan layar yang berisi instruksi oleh guri itu di dalam grup WhatsApp.

Maka dari itu, pihak Dinas Pendidikan DKI memutuskan untuk melakukan mutasi.

Ia pun menjelaskan, walau ada larangan dari guru tersebut, fakta berkata sebaliknya. Ketua yang terpilih beragama nonmuslim.

Namun faktanya, ketua OSIS terpilih dari anak yang nonmuslim,” ujarnya.

Guru SMA Dimutasi, Larang Pilih Ketua OSIS Nonmuslim?
via Tenor

Hukuman disiplin saja tak cukup?

Pada 2020 lalu, guru yang dianggap rasis itu mengajak murid-murid untuk memilih calon ketua yang satu agama.

Murid yang merasa resah pun tak tinggal diam dan langsung membuat laporan.

Saat itu, polemik ini sudah sempat dibawa ke ranah hukum. Polres Metro Jakarta Timur juga sempat mendalami laporan dari murid SMAN 58 Jakarta tentang guru tersebut.

Hingga akhirnya calon yang nonmuslim yang terpilih, terbukti sudah kalau perbedaan agama bukanlah hal yang seharusnya membatasi seseorang.

What are your thoughts? Let us know!