Hakim MK: pemerintah diwajibkan sediakan pendidikan gratis berupa sekolah

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah menyampaikan jika berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia, pemerintah sebenarnya diwajibkan untuk menyediakan pendidikan dasar gratis.

Hal tersebut disampaikan Hakim MK dalam sidang gugatan perkara uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pendidikan gratis wajib diwujudkan oleh pemerintah

Salah satu implementasi dari pendidikan gratis adalah dengan menyediakan sekolah gratis bagi masyarakat Indonesia.

“Karena konstitusi kita sudah memberikan rambu-rambu bahwa pemerintah wajib membiayai untuk pendidikan dasar dan setiap warga negara wajib mengenyam pendidikan dasar,” ujar Guntur dalam sidang gugatan perkara uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dipantau oleh USS Feed dalam kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan UUD 45 jenjang sekolah SD-SMP negeri atau swasta mestinya gratis

Dalam sidang tersebut Guntur turut menyampaikan jika negara punya kewajiban untuk menanggung semua biaya pendidikan dasar.

Adapun pendidikan dasar yang dimaksud antara lain jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.

Guntur menambahkan sekolah yang seharusnya digratiskan tidak tebang pilih, baik SD-SMP negeri atau swasta.

“Kalau masih ada anggaran di situ, ya silakan untuk pendidikan-pendidikan menengah, tinggi, dan sebagainya itu. Sekolah kedinasan dan sebagainya,” imbuhnya.

Biaya sudah diatur dalam anggaran 20% yang dialokasikan ke pendidikan

Biaya pendidikan tersebut diambil dari total anggaran yang pemerintah alokasikan ke pendidikan sebesar 20 persen.

Pemerintah juga disarankan untuk melakukan perhitungan ulang terkait jumlah anggaran pemerintah yang dialokasikan ke pendidikan

Apakah anggaran tersebut cukup atau tidak untuk menanggung beban biaya pendidikan dasar yang harusnya menyediakan sekolah gratis?


Let uss know your thoughts!