Terus diberantas
Kegiatan alias konten judi online terus menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dilansir dari konfrensi pers, Menkominfo Budi Arie menyebut sudah ada 846.047 konten judi online yang sudah di take down.
“Bahkan seminggu terakhir 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” tuturnya, Kamis (20/7).
Baca juga: Ternyata Kebanyakan Pake Emoji Bisa Bikin Ketergantungan
Terjadi banyak pemanfaatan rekening perbankan untuk judi online
Ada 1.859 laporan pemanfaatan rekening perbankan untuk judi online
Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekenin untuk perjudian online.
Faktanya, dari Januari sampai 17 Juli 2023, terdapat 1.859 laporan.
Adapun pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil temuan tim siber Kominfo dan aduan masyarakat serta kementerian atau lembaga negara.
Baca juga: Lagi Ngopi Pagi, Wanita Ini Malah Kejatuhan Meteoroit
Tidak sembarangan blokir
Untuk memastikan pemblokiran tepat sasaran, hasil temuan tersebut lebih dahulu diverifikasi dengan lembaga terkait.
Jika sudah benar ‘melanggar’, maka pemblokiran akan dilakukan.
“Untuk konten perjudian, bisa dilakukan pemutusan langsung jika terdapat dalam suatu situs. Namun konten untuk yang terdapat pada media sosial, Kementrian Kominfo akan meminta pengelola menghapus. Jika tidak digubris, makan akan dikenakan sanksi,” tuturnya.
Baca juga: Banyak Restoran yang Kini Menyediakan Bangku Khusus untuk Tas-tas Mewah
Masyarakat diminta terlibat
Budi juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan judi online yang semakin marak.
“Laporkan konten perjudian online yang ditemukan serta manfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif,” imbuhnya.
—
Let us know your thoughts!
-
Gunakan Nitendo Switch, FBI Temukan Seorang Gadis yang Hilang!
-
Kenapa Orang Bisa Memperlakukan Hewan Bak Manusia?
-
Bahaya Di Balik ‘Sembarangan’ Share Foto Anak di Medsos