Wacana larang pendakian ke semua gunung yang ada di Bali

Ada wacana Gubernur Bali I Wayan Koster larangan pendakian ke sebanyak 22 gunung yang ada di Bali. Berlaku baik bagi wisatawan mancanegara maupun lokal.

Larangan pendakian ke setidaknya 22 gunung yang terdapat di daerah Bali ini tak sedikit memunculkan kontradiksi.

Upaya preventif untuk menjaga kesakralan Pulau Dewata

I Wayan Koster berpendapat alasan di balik larangan pendakian ini untuk menjada kesucian di tempat-tempat sakral seperti di gunung-gunung di kawasan Bali.

Hal tersebut dinilai sebagai upaya preventif dari pemerintah daerah di tengah banyaknya kasus viral yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang berwisata di Pulau Dewata.

Koster berpendapat jika tempat-tempat yang dijaga kesuciannya seperi gunung dinodai oleh perilaku menyimpang, akan menyebabkan kemunduran bagi Pulau Dewata.

“Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali,” kata Koster setelah menghadiri sebuah acara yang bertajuk Bali Digifest II yang berlokasi di Art Center, Denpasar, Bali, seperti yang dikutip dari detikBali, Senin, 5 Juni 2023.

Penolakan dari tour guide

Meskipun tentunya akan menimbulkan kerugian terutama pada sektor pariwisata, Gubernur Bali mengingatkan bahwa dengan adanya larangan ini bertujuan untuk mempertahankan kesakralan gunung dalam jangka panjang.

Banyak pihak yang menganggap larangan ini cukup berisiko dan merugikan beberapa pihak, salah satu paling terpengaruh adalah tour guide (pemandu).

Ada banyak pemandu wisata yang menolak adanya larangan ini. Mereka menganggap aturan ini akan banyak menghilangkan sumber mata pencarian mereka.

Mengaku didukung oleh banyak pihak

Tak hanya para pemandu yang menolak, tapi para pengusaha penyewaan alat outdoor. Misalnya untuk mendaki gunung.

Namun Gubernur Bali tersebut menyampaikan bahwa ada lebih banyak pihak yang menyetujui wacana ini.

“Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci,” ujar Koster.

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp