Buntut dari konten Tiktok mesum dokter Kevin, IDI bakal atur kode etik bersosmed

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK ID) menindak tegas Dokter Kevin yang mengunggah konten tiktok berbau mesum.

Video tiktok yang Dokter Kevin unggah pada 16 April 2021 menuai berbagai macam respon dan kontroversi.

Ia mengunggah konten mesum soal pengecekan tingkat pembukaan pada ibu yang akan melahirkan.

Unggahan ini menuai kecaman dan memberikan ketakutan bagi pasien perempuan hamil yang membutuhkan layanan dokter obgyn. Warganet pun ikut marah mengomentari video buatan dokter Kevin ini.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dan Gerakan Dokter Anti Stigma juga mengecam konten yang Kevin buat pada Tiktoknya. Menurut mereka, konten ini menyiratkan candaan yang bernuansa seksual, sekaligus merendahkan perempuan.

Meski Kevin udah minta maaf, namun hal ini tentu bisa berimbas pada konsekuensi yang harus ia hadapi.

Sidang etik IDI

Sidang etik ini akan mereka gelar dan menghadirkan dokter muda Kevin Samuel Marapaung.

“Ditunggu saja prosesnya ya. Sidang kita lakukan, yang pasti kami proses kok. Nanti prosesnya juga apakah dihadiri [Kevin], kan belum tentu dihadiri juga ya,” kata Ketua MKEK IDI, Pukovisa Prawiroharjo ke CNN.

Hingga saat ini, belum diketahui kapan tepatnya sidang akan digelar, masih ada pihak yang harus berkordinasi, yaitu MKEK IDI Jakarta Selatan.

Nantinya, hasil sidang akan mereka rilis karena isu ini udah menjadi perhatian publik

Meski begitu, Purkovisa mengatakan belum ada kontak lanjut dengan Kevin menyoal polemik yang terjadi. Ia pun belum bisa memastikan konsekuensi apa yang akan Kevin terima.

Selain itu, akun Tiktok Kevin terpantau udah hilang atau deactive, juga Instagram dan Twitternya dalam mode private. Sayangnya video yang ia buatt terlanjut udah banyak dire-postpada berbagai sosial media.

Kode etik dokter dalam bersosmed

Permasalahan konten dokter Kevin memberikan efek domino. Kabarnya, IDI akan mengatur dokter-dokter yang berkonten pada di sosial media.

Tujuannya supaya konten yang dokter buat gak blunder ketika ditonton oleh orang awam.

Pukovisa meminta para dokter untuk lebih bijak dalam menentukan konten yang akan mereka rilis di sosial media

Selain itu, MKEK berencana bakal mengeluarkan fatwa etik kedoteran yang salah satunya akan mengatur aktivitas dokter bermedia sosial nantinya.