IDI tegaskan dokter influencer dilarang promosikan produk sendiri di medsos
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto JS menegaskan dokter yang jadi influencer dilarang untuk mempromosikan produknya di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Djoko pada acara konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial
Dokter influencer yang memiliki usaha produk kosmetik atau kesehatan yang aktif melakukan promosi di akun media sosial mereka tidak diperkenankan untuk melakukan itu.
Hal tersebut berdasarkan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.
“Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalo di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita masih belum diperbolehkan,” ujar Djoko sebagaimana yang dilansir Antara, Senin, 4 Maret 2024.
Konten berkaitan layanan masyarakat masih diizinkan
Dalam kode etik telah disebutkan jika dokter di Indonesia tidak diizinkan untuk mengiklankan produk-produk yang mengklaim bisa menyembuhkan, mempercantik, dan menyehatkan.
Namun ada pengecualian untuk mempromosikan produk-produk yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat.
“Tapi kalau iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” katanya.
Ingatkan jaga kerahasiaan pasien dan pisahkan akun
Selain melarang promosi di media sosial mereka, IDI menekankan agar para dokter influencer memisahkan akun pribadi dengan akun umum mereka.
“Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bermedia sosial dengan umum dipisah, dan tidak disatukan,” ungkap Djoko Widyarto.
Tak hanya itu dokter influencer juga diperingatkan untuk menjaga kerahasiaan terkait informasi kesehatan pasien apapun bentuknya.
“Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” imbuhnya.
—
Let uss know your thoughts!