Apakah sudah seperlu itu wacanana pembukaan satu ruas tol untuk jalur sepeda?
Belum kelar soal gonjang-ganjing aturan ganjil-genap yang akan diberlakukan pada pengguna sepeda motor, kali ini kabar terbaru menyebutkan kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono unutk memberikan izin membuka satu ruas tol sebagai jalur sepeda.
Seperti dilansir dari Detik.com, Anies meminta Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00 sampai – 09.00 WIB.
Baca juga : Seorang Pelajar Ditangkap & Diduga Babak Belur Karena Dianiyaya Polisi, Tapi Ternyata Salah Tangkap! Lah?
Permintaan buka jalur tol untuk sepeda bisa saja ditolak atau dikabulkan
Hal tersebut disampaikan Anies mengingat tingginya pengguna sepeda di DKI Jakarta selama masa pandemi. Disamping itu juga, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer yang berlokasi di 22 ruas jalan provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi berita soal permintaan tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR Danang Parikesit membenarkan berita yang beredar. Dirinya menuturkan kalau Anies sudah mengajukan surat tersebut sejak 11 Agustus 2020.
- ‘Ganjil Genap Motor’ akan Diberlakukan di Wilayah Jakarta?
- Anies Baswedan Siap Buka Bioskop di Jakarta!
“Ada permintaan (jalan tol dibuka untuk jalur sepeda,” begitu tutur Danang pada Rabu, 26 Agustus, seperti dilansir dari Detik.com. Meski demikian, dia sendiri belum bisa memastikan apakah permintaan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
Saat ini pihaknya masih dalam tahap pembatasan dan evaluasi Bina Marga termasuk memperhitungkan resiko keselamatan jika keputusan tersebut diterapkan. “Sedang dibahas dan dievaluasi oleh Bina Marga dan BPJT untuk aspek safety dan pengoperasian, termasuk durasi dan sistem implementasi,” begitu tuturnya.
Source : Detik.com
—
Bagaimana menurut lo soal wacana ini? Apakah bisa diterapkan dengan baik atau justru malah meningkatkan resiko kecelakaan yang terjadi di ruas tol?