Jokowi: Libur Idul Fitri tanggal 2 dan 3 Mei 2022

Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kebijakan yang dinanti-nantikan orang-orang, terkait libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pengumuman itu bakal segera Jokowi sampaikan hari ini, Rabu, 6 April.

Sementara itu, libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Tahun lalu, pemerintah menghapus tanggal cuti bersama yang jatuh pada 17-19 Mei 2021 karena pandemi. Namun tahun ini, pemerintah memberikan waktu bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri.

Cuti bersama tanggal 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022

Pemerintah telah menetapka libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Presiden Jokowi, lewat siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Pengumuman ini berbeda dengan apa yang Menko PMK Muhadjir Effendy sampaikan sebelumnya. Namun, ia pun mengatakan kalau keputusan bakal Jokowi sampaikan pada akhirnya.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” lanjut Jokowi.

Jokowi Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggalnya!
via Tenor

Jangan lupa, masih ada Covid-19!

Jokowi menjelaskan, dengan ini pemerintah memberikan kesempatan untuk bersilaturahmi ke kampung halaman.

Bagaimanapun, kita tak boleh lengah akan Covid-19 yang masih nyata adanya.

Perlu tetap saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada. Segeralah lengkapi denga vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Jokowi.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap selalu bermasker di tempat umum dan di dalam kerumunan.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)