Kasus omicron meningkat, Jacinda Ardern sang perdana menteri New Zealand menyebut kalau dirinya membatalkan rencana pernikahannya.

Dilansir CNN, saat berbicara di konferensi pers Covid-19 reguler, Minggu (23 Januari), dia menyebut kalau otoritas kesehatan melaporkan sembilan kasus Omicron di Motueka dalam satu keluarga.

Adapun keluarga tersebut diketahui sempat melakukan perjalanan ke Auckland untuk menghadiri pernikahan, pemakaman, berkujung ke taman hiburan dan tempat wisata pada akhir pekan lalu.

Kasus omicron meningkat, Jacinda Ardern batalkan pernikahan

Sebagai dampak dari kenaikan kasus, New Zealand sendiri dilaporkan langsung bergerak ke peraturan pembatasan yang lebih serius.

Ardern menyampaikan kepada warga bahwa terkait pengetatan itu, dia juga akan membatalkan rencana pesta pernikahannya.

Pernikahan saya tidak akan berlangsung. Saya bergabung bersama warga lain untuk turut merasakan pengalaman ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” tuturnya.

Saat ditanya menyoal perasaanya saat harus membatalkan pernikahan yang harusnya di gelar musim panas ini, Ardern hanya menjawab kalau itu adalah bagian hidup.

Covid-19 di New Zealand

Untuk diketahui, pada Desember lalu, Selandia Baru sempat menunda rencana ‘pelonggaran’ perbatasan sampai akhir Februari sebagai buntut dari Omicron.

Chris Hipkins selaku menteri penanggulangan Covid-19 menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu sampai akhir Februari sembari meningkatkan perlindungan bagi warga dalam upaya menekan laju penebaran Omicron.

Kasus Omicron Meningkat, Perdana Menteri New Zealand Batalkan Pernikahan
via CTVNEWS

Ini pasti mengecewakan dan mengacaukan rencana libuarn. Tapi penting untuk membuat perubahan ini sekarang agar orang memiliki waktu untuk mempertimbangkan rencana mereka,” tuturnya.

Selain itu, Hipkins juga menyebut kalau Kabinet sudah menyetujui kebijakan lain seputar rentang waktu dan masa karantina yang diubah.

Kabinet sepakat memperpendek jarak dosis vaksin kedua dan booster yang awalnya enam bulan menjadi 4 bulan saja. Selain itu masa isolasi dan karantina pelaku perjalanan luar negeri juga diperpanjang menjadi 10 hari.