Kasus pemukulan berakhir damai

Kasus pemukulan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai.

Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian, Dian Hardianto sang pelapor akhir memilih untuk berdamai dengan Muhammad Asrul Zani.

Adapun perdamaian ini dipastikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Arjun Komisaris Polisi Ridha Aditya.

Kasus Pemukulan Atasan ke Bawahan Karena Sulit Dikontak Saat Libur Berakhir Damai!
via Giffer

“Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi, kami juga melakukan pemanggilan kepada terlapor Muhammad Asrul Zani, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai,” tutur Ridha, Rabu (8/6).

Lebih lanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah, Dian mengatakan tidak akan melanjutkan kasus dan mencabut laporan.

“Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan,” kata Ridha

Viral di internet, begini terjadinya pemukulan

Beredar viral di Internet, kasus pemukulan awalnya diduga karena sang bawahan disebut tidak dapat dihubungi saat hari libur.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com. kericuhan bermula saat Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.

Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin,” tutur Ridha , Selasa (7/6/2022).

Saat waktunya dipanggil, korban menyatakan bahwa pekerjaan sudah selesai dan menunjukan bukti hasil pekerjaannya.

Namun pelaku pemukulan justru kesal dan menanyakan kepada korban terkait panggilan telepon yang tidak aktif

Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian,” kata Ridha

Namun korban menjelaskan bahwa nomor tersebut adalah milik sang istri. Sayang tanpa pikir panjang, sang pelaku langsung melayangkan bogem mentah.

Top image via Unsplash