Proses pemadaman api sudah selesai, seluruh gedung habis dilalap api

Gedung Kejaksaan Agung dilanda kebakaran hebat selama kurang lebih sebelas jam, seperti dilaporkan beberapa berita, api mulai terlihat membara di gedung tersebut sedari Sabtu, 22 Agustus sekitar pukul 19.00.

Saat ini pihak pemadamam kebakaran sudah berhasil selesai memadamkan api diseluruh area gedung yang kondisinya habis terbakar.

Proses pendinginan untuk pagi hari ini,” begitu tutur Humas Dias Gulkarmart DKI Jakarta Mulat Wijayanto dalam keterangannya, Minggu (23 Agustus 2020) seperti dikutip dari Detik.com.

Dirinya menuturkan kalau api sempat merampat ke seluruh gedung mulai dari pukul 00.50 WIB dan 02.00 WIB. “Perambatan besar kembali terjadi di pukul 00.50 dan 02.00 malam dini hari tadi dan menjalar ke seluruh area gedung,” begitu pungkasnya.

Baca juga : Netflix Bakal Bikin Film Original Bareng Dua Sutradara Perempuan Indonesia

Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan

Berdasarkan informasi yang di dapat, api berawal dari Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api tersebut terus merambat hingga membakar ruangan Jaksa Agung dan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung lainnya.

Sementara itu, ST Burhannuding selaku Jaksa Agung yang juga terus memantau proses pemadaman api menyebutkan kalau penyebab dari kebakaran tersebut masih terus dalam penyeledikan.

Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak di sini,” begitu tuturnya

Bagimana dengan berkas perkara? Apakah ikut ludes terbakar

Menanggapi kejadian tersebut netizen +62 penyuka film Narcos langsung teringat dengan salah satu episode “the place in the flames“, selain itu sebagian besar juga mempertanyakan soal “keamanan” berkas perkara yang tersimpan di gedung tersebut.

Seperti di kutip dari Tirto.id, Mahfud MD selaku Menko Polhukam mencoba menenangkan masyarakat lewat sebuah unggahan di akun Twitternya yang menjelaskan kalau dokumen perkara di Kejagung dalam kondisi aman.

Berbeda denga Mahfud, Agugn Hari Setiyono selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengaku belum bisa memastikan apakah dokumen yang tersimpan akan aman. “Mudah-mudahan aman lah, dalam arti ada backup data,” begitu tutur Hari pada wartawan, Sabtu (22 Agustus 2020).

Hari menjelaskan kalau lantai 4 merupakan ruang intelejen. Sedangkan lantai 5 dan 6 adalah ruang kepegawaian. “Kami kan punya backup data, enggak masalah. Masih proses, tidak usah menduga-duga, yang penting kebakaran dipadamkan,” begitu tuturnya

Baca juga : Turis Asing Dilarang Berkunjung ke Indonesia Sampai Akhir 2020, Apa Alasannya?

Jadi aman atau enggak sih itu berkas perkara?