Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan penting dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia dengan mengadakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mulai 2025 Kemendikdasmen ganti UN jadi Tes Kemampuan Akademik

Mulai tahun 2025, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi tolok ukur kelulusan bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun, TKA tidak akan berfungsi sebagai penentu kelulusan, yang berarti kelulusan siswa tidak bergantung pada hasil tes ini.

Sebagai gantinya, Asesmen Nasional (AN) yang sudah diterapkan sejak 2021, akan tetap dijalankan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Indonesia.

“Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam keterangan tertulisnya dilansir katadata, Selasa, 25 Februari 2025.

Sejarah Ujian Nasional yang alami perubahan beberapa kali dalam sistem pendidikan di Indonesia

Perjalanan Ujian Nasional di Indonesia cukup panjang dan penuh perubahan. Sejak pertama kali diperkenalkan pada 1950-an, ujian ini telah mengalami berbagai pembaruan dan perubahan nama.

Mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, hingga Ujian Nasional yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Awalnya UN digunakan sebagai alat ukur utama untuk menentukan kelulusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Namun, pada 2021, Kemendikdasmen mengambil keputusan kontroversial untuk menghapuskan UN dengan alasan untuk mengurangi tekanan pada siswa serta memfokuskan pada evaluasi yang lebih komprehensif dan berbasis pada pemahaman.

Sebagai pengganti, Asesmen Nasional diperkenalkan sebagai bentuk evaluasi yang lebih berfokus pada kualitas pendidikan di tingkat sekolah, mencakup pengukuran kompetensi siswa, lingkungan belajar, dan kapasitas guru.

Walaupun Asesmen Nasional telah diterapkan, sebagian kalangan merasa bahwa sistem ini tidak dapat menggantikan UN dalam memberikan standar kelulusan yang jelas bagi siswa.

Akibatnya, pada tahun 2025 pemerintah memutuskan untuk kembali menghadirkan ujian serupa dengan UN namun dengan pendekatan yang berbeda, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tujuan dari tes TKA

Berbeda dengan Ujian Nasional yang selama ini menjadi penentu kelulusan, TKA tidak akan mempengaruhi keputusan kelulusan siswa.

Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.

Keputusan ini diambil untuk memberikan siswa kesempatan untuk lebih fokus pada pemahaman materi dan bukan hanya pada ujian sebagai syarat kelulusan.

Mata pelajaran apa saja yang diujikan di TKA?

Mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA antara lain Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Mata pelajaran ini dipilih untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kemampuan akademik dasar yang harus dimiliki oleh siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Hasil dari TKA akan digunakan untuk evaluasi kemampuan akademik siswa, namun tidak akan menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan mereka.

Kurikulum pendidikan di Indonesia tetap gunakan Asesmen Nasional sebagai penentu

Selain TKA, Asesmen Nasional (AN) akan tetap diterapkan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional berfokus pada kompetensi siswa dalam bidang literasi dan numerasi, serta kualitas lingkungan pendidikan di sekolah.

Pemerintah menekankan bahwa AN bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk pemahaman tentang kekuatan dan kelemahan dalam sistem pendidikan.

Dengan demikian, meski TKA tidak akan berfungsi sebagai penentu kelulusan, penerapan Asesmen Nasional tetap menjadi bagian yang penting dalam pemetaan pendidikan di Indonesia.

Kedua sistem ini diharapkan dapat saling melengkapi dan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pencapaian akademik siswa dan kualitas pendidikan secara umum.


Let uss know your thoughts!