Media sosial sarang hoax?

Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) beri peringatan pada berbagai platform media sosial yang kerap menjadi “sarang” hoax.

Pemilu (Pemilihan Umum) yang rencananya akan dilaksanakan 2024 mendatang, Kominfo sudah mengambil ancang-ancang dalam memastikan kelancaran agenda lima tahunan tersebut.

Kominfo lewat perwakilannya menyampaikan peringatannya, bagi seluruh platform media sosial di Indonesia agar tidak jadi “rumah” bagi hoax.

Salah satu media sosial yang menjadi sorotan adalah TikTok.

Kini Kominfo pegang otoritas

Fr GIFs | Tenor
via Tenor

Usman Kansong selaku Direktur jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa pihaknya akan memutus layanan platform media sosial manapun jika menyebar konten hoaks.

“Ya kalau melanggar ya bisa saja, contohnya kemarin mereka yang tidak mendaftar seperti PSE, kan ada yang melanggar, kita tutup,” ujar Usman saat ditanya potensi TikTok akan ditutup ketika pemilu 2024.

Meskipun agenda pemilu 2024 masih tebilang cukup lama, namun instasi ini melakukan pencegahan penyebaran hoax lebih awal.

Seperti yang diketahui, pada pertengahan 2022 ini, Kominfo mengubah kebijakan authority dalam menggunakan berbagai platform digital.

Hasil dari kebijakan baru ini dikenal dengan aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).

Kementrian Komunikasi dan Informatika lewat PSE, kini mampu memiliki otoritas penuh dalam pemutusan layanan digital seperti Instagram, TikTok, Google, YouTube, Facebook, dan masih banyak lagi.

Ga cuma TikTok yang dapat peringatan

Tik Tok Gif GIF - Tik Tok Gif - Discover & Share GIFs
via Tenor

Usman mengatakan bahwa saat ini Kementrian Komunikasi dan Informatika sudah memiliki kesepakatan bekerja sama dengan beberapa platform digital.

“Jadi sebenarnya kita sudah ada kerja sama dengan platform-platform tersebut, tetapi memang perlu kita perbaharui karena 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada TikTok. Nanti kita tambah MOU-nya dengan TikTok,” kata Usman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika itu juga menyebut platform digital lainnya.

Tidak hanya TikTok, Kominfo targetkan semua platform media sosial dalam misi memberantas hoax pada pemilu 2024 mendatang.

“Semua pokoknya akan kita lakukan kerja sama untuk mengawal pemilu agar ruang digital menjadi arena untuk menegakkan informasi,” tuturnya.

What are your thoughts? Let uss know!

(Image: via Unsplash)