Konser musik bertajuk Soundfest Bersua yang sejatinya menghadirkan Tulus di Kota Bandung, Jawa Barat, justru dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Pada Selasa (29 Maret), acara yang digelar di Critical 11 Bandung, dekat Bandara Husein Sastranegara terpaksa dihentikan lantaran panitia diduga tidak mengantongi izin dari petugas Satgas Covid-19.

Konser musik dibubarkan sesaat sebelum Tulus tampil

Dilansir dari CNNIndonesia, adapun pembubaran konser dilakukan sesaat sebelum solois Tulus naik ke atas panggung untuk tampil.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyebut pembubaran kegiatan kegiatan keramaian dilakukan oleh petugas karena konser tidak mengantongi izin.

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sejauh ini masih menerapkan PPKM level 3, di mana sesuai aturan kegiatan musik masih memerlukan pantauan khusus.

Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin,” ucap Asep.

Setelah pembubaran, dia memastikan bahwa lokasi sudah tidak lagi ada keramaian.

Sudah enggak ada [penonton], tadi dari jam 18.30 WIB juga sudah diimbau. Ditanya izin, (panitia) tidak memperlihatkan baik dari satgas maupun polres soal izin keramaian. Setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan,” tuturnya.

Tidak mendapat sanksi

Kendati demikian, Asep menjelaskan karena konser belum dimulai, maka satgas tidak memberikan sanksi kepada pihak panitia atau penyelenggara.

“Enggak, kami kan belum menerbitkan izin dan kegiatan itu belum mulai konsernya juga,” katanya.

Konser Musik Tulus di Bandung Dibubarkan Polisi, Tidak Ada Izin?
Foto: Yan/JabarNews

Ada pun untuk menggelar kegiatan konser dibutuhkan izin kegiatan, baik itu dari satgas maupun polisi dan juga izin keramaian.

Apabila salah satu izinnya tak keluar, maka konser tidak boleh digelar,” kata Asep.