Jadi transisi besar di Korlantas
Korlantas Polri menyebut semua mobil dan motor patroli lalu lintas (polantas) akan diganti menjadi kendaraan listrik.
Perubahan itu menjadi transisi besar yang menyesuaikan arahan pemerintah.
Adapun rencana itu diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Baca juga : Legalisasi Ganja Diwacanakan DPR Aceh, Dampak Positif Jadi Pertimbangan
Sudah terdaftar 23 ribu unit
Faktanya, kendaraan listrik yang terdaftar di Indonesia sampai September 2022 sudah mencapai 23 ribu unit.
Dari angka itu, 22 ribu unit merupakan motor listrik.
Pengamanan KTT G20 akan gunakan kendaraan lisrik
Terkait pergantian kendaraan, Polri menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” katanya seperti disiarkan situs NTMC Polri.
Diketahui Korlantas akan menggunakan kendaraan listrik untuk pengawalan KTT G20 di Bali.
Salah satu kendaraan listrik Korlantas Polri di KTT G20 adalah Zero DSR Police.
Sementara kendaraan lain adalah Hyundai Ioniq.
Instruksi langsung dari Jokowi
FYI, instruski Jokowi untuk peralihan kendaraan dinas menjadi listrik sudah berlaku sejak 13 September 2022.
Adapun instruksi ditunjukan pada 10 level pemerintahan.
Mulai dari Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Selain itu adapula Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.
Top image via Detik
—
Tahun depan fix rame nih pengguna mobil listrik.
Let us know your thoughts!