Pemerintah bakal umumkan akhir pandemi, ini kata Jokowi

Pandemi Covid-19 mulai mereda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengatakan kemungkinan adanya pengumuman akhir pandemi dari pemerintah.

Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” ujar Jokowi, melansir dari YouTube Sekretariat Presiden.

Walau begitu, kondisi ekonomi pasca pandemi di dunia, termasuk di Indonesia belum pulih sepenuhnya.

Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen,” lanjutnya.

Jokowi: Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Berakhir, Segera Pemerintah Umumkan?
via Giphy

Indonesia masih gawat darurat?

Seperti yang kita tahu, secara perlahan kondisi pandemi dan kasusnya terus mereda. Angka kasus positif dan kematiannya terus berkurang.

Kehidupan masyarakat mulai kembali normal.

Bagaimanapun, hingga saat ini Indonesia masih menggunakan status gawat darurat Covid-19.

Status itu masih tertulis di Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan

Selain itu, status itu juga masih tertulis di Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Jokowi: Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Berakhir, Segera Pemerintah Umumkan?
via GetYarn

Terlalu terburu-buru?

Protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih terus berjalan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan, keputusan pemberhentian PPKM di tanah air masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta supaya pemerintah tak mengambil keputusan secara terburu-buru terkait Covid-19, termasuk mencabut status pandemi.

Pihak IDI menjabarkan sejumlah indikator yang jadi parameter kondisi pandemi, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan capaian vaksinasi booster.

Menurut mereka, satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah World Health Organization (WHO).

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)