Isu dana yang dikucurkan pemerintah untuk para influencer saat ini sedang dalam pengawasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turut menyoroti isu dana yang dikucurkan pemerintah untuk para influencer di media soal.

Pasalnya, Nawawi Pomolango selaku wakil ketua KPK menjelaskan kalau lembaganya wajib mengawasi isu-isu yang diniliai menjadi perhatian publik, terutama isu dana tersebut.

Meski demikian, dia menyebebutkan kalau cara KPK dalam mengontrol aliran dana influencer tidak akan disampaikan secara terbuka.

Anggaran 90,45 M untuk Influencer jadi pembicaraan di kalangan masyarakat

Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja, hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini,” begitu tutur Nawawi dalam konfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (23 Agustus) seperti dilansir dari CNNIndonesia.

Dirinya yang juga mantan hakim tidak korupsi menyatakan kalau KPK akan terus mencermati kebenaran jumlah anggaran yang diperoleh influencer. Jika ada kabar yang beredar benar, KPK akan menjalankan mandat Undang-Undang termasuk membuka penyeledikan.

ICW jadi lembaga yang pertama kali temukan ‘kejanggalan’ dana influencer

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan influencer IDR.90,45 miliar untuk mempengaruhi opini publik terkait kebijakan yang dibuat lewat akun di media sosial.

View this post on Instagram

[Repost @endahwidiastuti ] Terkadang gemes sama banyak problema sosial, politik, ekonomi, dan segala macamnya selalu terbentur dengan masalah KORUPSI. Yang menyebalkan adalah akhirnya kita menganggap ini menjadi budaya yang wajar. Hih! Makanya sudah beberapa kali diriku terlibat dan mendukung aktivitas yang dilakukan ICW. Anyway.. salah satu cara mengatasi korupsi ini (selain tindakan hukum yang tegas) ya dengan adanya berbagai tindakan pencegahan seperti edukasi, riset, kajian-kajian menyeluruh tentang hal-hal yang berkaitan dengan itu. Tentu saja ya untuk sebuah lembaga non-profit/ NGO yang independen tetap butuh dana untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut. Sweater “Kita Melawan Korupsi” ini merupakan sebuah bentuk akan gerakan antikorupsi, sedangkan di slide kedua ada Enamel Pin hasil karya Nadya Noor dengan desain tiga perempuan ini mengartikan seorang perempuan yang dapat diandalkan dalam hal apa pun dan bisa melakukan banyak kegiatan (multitasking). Silahkan kunjungi @sahabaticw_store untuk dapatkan merchandise @sahabaticw yaa! Semua hasil penjualan akan dilakukan untuk gerakan anti korupsi seperti advokasi, kajian, SAKTI (Sekolah Antikorupsi) dan ICW Goes To School. #repost @endahnrhesa #SahabatICWMerch #votomodel #bukangratifikasi #merchandiseicw #donasiicw

A post shared by Indonesia Corruption Watch (@sahabaticw) on

Egi Primayogha selaku Peneliti ICW juga menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan temuan lembaganya dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang digunakan adalah penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). dan salah satu kementerian yang memakai jasa influencer adalah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai IDR.90,45 Miliar untuk 40 pake pengadaan,” begitu tuturnya dalam konfrensi pers dengan tema “Rezim Humas : Berapa Miliar Anggaran Influencer?” yang digelar secara online pada Kamis (20 Agustus 2020).

Meski demikian temuan tersebut mendapatkan bantahan dari Johnny G Plate selaku Menkominfo, dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh ICW.

Source : CNNIndonesia

Gimana menurut Lo? Dari beberapa teman yang gua tanyakan sih beranganggapan kalau angka tersebut memang terkesan “mencurigakan”.