Beberapa hari lalu, masyarakat depok sedang ramai dengan munculnya pemasangan lagu di lampu merah Kota Depok. Lagu yang diputar bukan merupakan lagu biasa, melainkan lagu yang dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Lagu yang diciptakan oleh Koko Thole itu tengah digarap dan sedang dipersiapkan untuk diputar di setiap lampu merah. Lagu tersebut telah diunggah di akun YouTube Dishub Depok sejak 22 Juli 2018, namun sudah tidak bisa di putar lagi. Pemasangan lagi di tiap lampu merah tersebut bertujuan untuk bukan untuk mengatasi kemacetan, apalagi mengusir stres warga di kala macet, namun untuk menghimbau masyarakat agar tertib lalu lintas.

“Tujuannya adalah tiblantas (tertib lalu lintas),” ucap Dadang kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok

Lagu tersebut juga tidak akan disetel tiap saat, tetapi hanya pada saat lampu menyala merah atau berhenti.

“Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kita juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lain,” jelas Kadishub Dadang Wihana kepada wartawan di kantor Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok

Banyak warga yang menanggapi lagu tersebut, ada yang memuji dana ada yang mengkritik lagu yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok ini.

Listen to the song above and lyrics down below

Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Nnaik Kendaraan, jangan kebut-kebutan

Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan. 
Seperti orang bingung tak tahu peraturan.

Reff : 
Lampu Merah, kita berhenti
Lampu Kuning, Hati-hati
Lampu Hijau, jalan lagi 
Ambil Jalur sebelah kiri

Kalau nyebarang hati-hati 
Tengok kanan, tengkok kiri 
Rambu-rambu ditaati
Agar tidak salah lagi.

Lampu merah, kita berhenti 
Lampu kuning, hati-hati
Lampu hijau, jalan lagi.
Ambil Jalur sebelah kiri

Kalau nyebarang hati-hati 
Tengok kanan, tengkok kiri 
Rambu-rambu ditaati
Agar tidak salah lagi