Libur dan cuti bersama terancam diatur akan diatur ulang oleh pemerintah. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Muhadjir Effendy, langkah itu merupakan antisipasi berulangnya lagi pelonjakan kasus seperti yang terjadi usai Libur Idul Fitri.

Sudah ada rapat kemarin dipimpin langsung oleh Bapak Presiden untuk membahas hari-hari libur, baik itu cuti bersama, maupun libur perorangan sampai bulan Desember,” pungkasnya seperti dilansir Tempo.co, Kamis (17 Juni).

Pengaturan ulang libur dan cuti bersama akan segera diumumkan

Lebih lanjutnya, Muhadjir mengatakan hasil ‘kocok ulang’ hari libur akan diumumkan pemerintah. “Hasilnya tunggu nanti akan diumumkan tersendiri. Tapi yang jelas sudah menjadi agenda dari pemerintah. Sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden,” pungkasnya.

Sementara itu, Ridwan Kami selaku Gubenur Jawa Barat mengatakan, pemerintah Jawa Barat mengusulkan agar pemerintah ‘menghapus’ libur Idul Adha.

Kami dari  Jawa Barat sudah resmi mengusulkan meniadakan libur Idul Adha. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa dipahami pemerintah pusat dan Pak Menteri,” tutur kang Emil.

Ridwan Kamil berpendapat bahwa lonjakan yang terjadi saat ini sebagian besar merupakan imbas dari libur Idul Fitri. “Karena peforma PPKM Mikro, BOR rumah sakit terbaik saat salat Idul Fitri, di bawah 30 persen. Tiba-tiba semuanya berantakan oleh libur yang tadi (larangan mudik) banyak yang tidak menaati. Ini sebagai hikmah, kalau taat, seharunya terkendali,” pungkasnya.

Terkait rencana pengaturan ulang, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hari mana saja yang terdampak. Namun kemungkinan besar adalah libur dan cuti bersama akhir tahun 2021.

Dilarang mudik toh pada mudik, apa iya kalau hari liburnya diganti akan efektif?