Malam tahun baru, Dilantas Polda Metro Jaya berencana meneteapkan kebijakan malam bebas keramaian atau Crowd Free Night (CFN).

Adapun kebijakan tersebut akan diterapkan pada sejumlah titik di Jakarta saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022.

CFN di malam tahun baru, Polda cegah kerumunan masa

Terkait renca CFN, Polda menerapkan kebijakan tersebut dalam upaya mencegah kerumunan massa yang mungkin terjadi saat malam pergantian tahun.

Kemungkinan kita akan melakukan crowd free night, artinya seperti malam tahun baru 2020 ke 2021 nanti pergantian malam tahun baru 2021 ke 2022 kita juga melakukan hal yang sama,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Malam Tahun Baru, Polda Akan Terapkan Car Free Night!

Lebih lanjutnya Sambodo menjelaskan kalau kebijakan itu masih terus dibahas. Salah satunya adalah titik atau ruas jalan mana yang akan diterapkan Crowd Free Night.

Sejauh ini, Sambodo dan pihaknya berencana menambah titik pelaksaan CFN agar lebih meminimalkan kerumunan masa di saat itu.

Tidak hanya di Sudirman-Thamrin tapi juga ke tempat yang kerap menjadi tempat perayaan tahun baru. Sebut saja TMII, Ancol dan lokasi lain yang sering dijadikan pelaksanaan acara seperti itu akan diberlakukan CFN,” tuturnya.

via Kompas.com

Daerah terapkan Posko PPKM

Pada kesempatan lain, Polri juga menyatakan akan memaksimalkan pos pengamanan PPKM di setiap daerah sehubungan penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia selama periode nataru.

Bisa saja kita optimalkan pos-pos PPKM di desa. Di posko PPKM yang sudah kita 4 pilar. Itu akan kita berdayakan betul,” tutur Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto seperti dilansir CNN.

Kendati demikian, polisi masih terus merumuskan kebijakan tepat untuk dapat menghadapi ancaman kenaikan Covid-19 selama liburan.

Mungkin orang yang pulang harus bawa surat jalan. Dari RT, lapor di pos dulu,” tuturnya.