Mendag bakar 750 bal baju bekas impor

Baru-baru ini, ada kabar mendebarkan bagi pegiat bisnis thrifting di Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan gudang yang menyimpan 750 bal baju bekas impor yang diduga  di pergudangan Gracia di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat.

Usai temuan itu, mereka memusnahkan ratusan bal baju bekas impor tersebut. Kalau dihitung-hitung, seabrek pakaian bekas itu punya nilai berkisar Rp8,5 miliar hingga Rp9 miliar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan kalau aksinya itu merupakan bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Mendag Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp9 Miliar, Gimana Kabar Industri Thrifting?

Impor baju bekas itu ilegal?

Perlu kita tahu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahum 2021, naju bekas adalah barang yang impornya dilarang.

Aturan itu pun sudah berubah dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Temuan 750 bal baju bekas itu pun berasal dari impor ilegal.

Bagaimanapun ada alasan di balik dilarangnya impor baju bekas, salah satunya adalah risiko bagi kesehatan kulit. Pasalnya, menurut temuan mereka, bakteri dan jamur yang ada di baju bekas impor tak bisa hilang, walau sudah dicuci berkali-kali.

Mendag Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp9 Miliar, Gimana Kabar Industri Thrifting?

Apakah bisnis thrifting dalam bahaya?

Melansir Liputan6, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, industri thrifting, atau thrift shop bisa terancam.

Memang soal thrift shop itu bisa terancam kalau regulasi produk tekstil pakaian jadi terutama pakaian bekas itu diperketat. Itu bisa sangat menancam kelangsungan bisnis dari thrift shop,” ujarnya.

Namun ia juga sepakat kalau kesehatan para pengguna di Indonesia harus jadi hal yang diperhatikan pemerintah dan para pelaku bisnis thrifting.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Antara)