Di tengah kisruh ketidakstabilan negara yang mendorong sejumlah elemen mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi (demo) bertajuk Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Danantara.
Prabowo bakal luncurkan Danantara pada 24 Februari 2025
Danantara atau Daya Anagata Nusantara akan segera diresmikan pada 24 Februari 2025 mendatang.
Singkatnya Daya Anagata Nusantara ini merupakan super holding yang dibentuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuat investasi strategis yang pemasukannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara.
Dikutip Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembentukan super holding ini adalah terobosan pemerintah Indonesia yang berkiblat pada pada negara tetangga seperti Singapura yang punya Temasek hingga Malaysia yang punya Khazanah Nasional Berhad.
Pemerintah Singapura dan Malaysia dinilai berhasil menjadikan perusahaan-perusahaan pelat merah (perusahaan milik negara) dapat saling bersinergi satu sama lain.
Seperti apa gambaran besar konsep Daya Anagata Nusantara?
Presiden Prabowo mengklaim, melalui Danantara nantinya pemerintah akan menggabungkan berbagai unit bisnis yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya pengelolaannya lebih maksimal.
Prabowo menambahkan Danantara bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi negara yang ada di pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN.
“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam agenda konferensi pers yang membahas soal kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Senin, 17 Februari 2025.
Skema kerja Danantara sebagai lembaga investasi negara
Jadi nantinya dividen dari BUMN tidak akan disetorkan ke kas negara lagi, melainkan ke Danantara.
Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki.
Target setoran dividen tahun 2025 ini menyentuh angka Rp90 triliun. Angka tersebut naik dibanding tahun 2024 lalu yang berada di Rp85,5 triliun.
Dan jumlah tersebut nantinya akan diserahkan ke Daya Anagata Nusantara untuk kemudian dikelola sebagai investasi.
Singkatnya, dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN nantinya akan diputar kembali oleh Danantara sebagai investasi yang dirancang untuk dapat menjadi sumber pemasukan negara.
Undang-Undang yang mendasari pembentukan Danantara
Pembentukan Badan Pengelola Investasi negara ini sesuai berdasarkan perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Revisi Undang-Undang tersebut disahkan pada 4 Februari 2025 lalu dalam rapat paripurna.
“Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN,” demikian bunyi salah satu poin pada RUU BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo, dilansir Minggu, 2 Februari 2025.
Danantara akan menaungi 7 perusahaan pelat merah ini
Berikut ini merupakan nama-nama perusahaan pelat merah yang dinaungi Danantara:
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
- PT Pertamina
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- PT Telkom Indonesia Tbk
- PT Mineral Industri Indonesia (Mind Id)
Let uss know your thoughts!