Muncul isu terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 yang dihapus akibat pemerintah sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran.

Ramai isu soal pemerintah yang bakal hilangkan THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025

Isu terakit pemerintah yang akan menghilangkan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada 2025 sebagai upaya efisiensi sempat ramai di sejumlah platform media sosial.

Informasi yang tersebar menyebutkan jika Presiden Prabowo sudah memanggil para sekertaris jenderal (Sekjen) di berbagai kementerian terkait hal tersebut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, pemeritah belum mengeluarkan pernyataan resmi yang jelas terkait isu penghapusan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 para aparatur sipil negara pada 2025.

Menko Perekonomian beri respon kurang jelas terkait isu ini

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN di 2025.

Dalam pernyataannya terkait hasil diskusi tersebut, Airlangga tidak menjabarkan dengan jelas soal aturan apa saja yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Rabu, 5 Februari 2025.

Soal gaji ke-13 ASN, Airlangga: Ya itu tanyanya ke menteri keuangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga tidak memberikan jawaban terkait pertanyaan kejelasan gaji ke-13 ASN pada 2025 dan melemparnya ke pihak Kementerian Keuangan.

Airlangga menyatakan soal gaji ASN bukan kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian untuk memberikan keterangan dan mengarahkan para wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

“Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” katanya.


Let uss know your thoughts!