Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang program kursus calon pengantin dengan durasi satu semester sebagai upaya menurunkan angka perceraian di Indonesia.
Menteri Agama mau buat kursus pernikahan selama satu semester karena tingkat percaraian di Indonesia tinggi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 2,2 juta pasangan yang menikah, namun 35 persen di antaranya berakhir dengan perceraian.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa 80 persen perceraian terjadi pada pasangan yang usia pernikahannya kurang dari lima tahun.
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” kata Menag Nasaruddin dalam konferensi pers Program Prioritas Kementerian Agama di Jakarta dilansir Kumparan, Kamis, 6 Maret 2025.
Menag sebut dari 13 faktor, pernikahan beda agama jadi penyebab tertinggi dalam perceraian di Indonesia
Nasaruddin menyoroti bahwa perceraian memiliki dampak sosial yang signifikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 13 faktor penyebab perceraian, di antaranya masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
Menurutnya, pernikahan lintas agama (beda agama) menjadi penyumbang utama perceraian, mencapai lebih dari 90 persen.
“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ujar Menag.
Bekal berdurasi panjang bisa jadi solusi dalam berikan edukasi pada calon pengantin
Sebagai langkah preventif, Kemenag menilai pentingnya memberikan pembekalan yang memadai bagi calon pengantin agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga.
Nasaruddin menegaskan bahwa durasi nasihat pernikahan yang singkat saat ini dirasa tidak cukup, sehingga program kursus calon pengantin dengan durasi satu semester direncanakan.
Program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah yang diterapkan dalam agama Katolik dan di beberapa negara lain, di mana pembekalan jangka panjang bagi calon pengantin dianggap penting.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini kalau perlu setara dengan satu semester,” tegasnya.
Kementerian Agama bakal collab dengan Mahkamah Agung dalam program kursus pernikahan ini
Selain itu, Kemenag berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan. Harapannya, kolaborasi ini dapat menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkannya.
Nasaruddin berharap bahwa langkah-langkah tersebut dapat menciptakan ketenangan, kedamaian, keharmonisan, dan keakraban dalam kehidupan berumah tangga, sesuai dengan misi layanan keagamaan yang berdampak positif.
Dengan inisiatif ini, Kemenag berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pernikahan dan menurunkan angka perceraian di Indonesia.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Fauzan