‘Kesehatan dan keselamatan jadi prioritas!’

Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud mengatakan bahwa peraturan baru ini memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kerja kependidikan, keluarga dan masyarakat.

via Mojok

Peraturan tersebut sudah disetujui pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mentri Dalam Negri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Selain zona hijau, tidak boleh ada pembelajaran tatap muka

‘Jadi, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.’ begitu tutur Nadiem pada konfrensi pers online hari Senin kemarin.

Siswa belajar online
via Tempo.co // ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Lebih lanjut dia membeberkan bahwa saat ini ada sekitar 94 persen para peserta didik berada pada zona kuning, oranye dan merah yang tersebar di 429 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hal tersebut berarti hanya ada 6 persen tersisa yang berada di zona hijau.

Pembelajaran tatap muka dibagi dalam beberapa fase

Rencananya pembelajaran tatap muka pada sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan para peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Wilayah Zona Hijau Covid-19 Indonesia
via Detik.com

Sehingga tidak semua langsung dibuka, melainkan ada 3 fase yang dipersiapkan dalam pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau sebagai berikut ;

Tahap I : SMA, SMK, MA, MAK, STMK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B

Tahap II : dilaksanakan dua bulan setelah tahap I, pada tahap ini SD, MI, Paket A dan SLB kembali dibuka.

Tahap III ; dilaksanakan dua bulan setelah tahap II, PAUD Formal (TK, RA, TKLB) dan non-formal akan beroperasi

Mengacu dari 3 tahapan yang disiapkan, itu berarti pendidikan di Indonesia pada tingkat paling dasar, yaitu TK (taman kanak-kanak) baru bisa beroperasi pada Januari 2021. Itu pun baru akan terjadi jika tahap I dan II dana berjalan tanpa hambatan.

Source : Tempo.co

Bagaimana menurut lo soal rencana ini? Drop your comment down below!