Pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini bermodus rapid test di bandara

Rapid test bandara Soekarno-Hatta dijadikan kesempatan pelecehan seksual. Peristiwa ini mencuat sejak sang korban membagikan ceritanya ke akun twitter.

Akun dengan nama pengguna @listongs tersebut menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 13 September lalu. Ketia itu, ia hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara dari terminal 3 bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: 7 Hukuman Nyeleneh Buat Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19; dari Denda sampai Dimasukkan ke Peti Mati

Pelecehan seksual disertai pemerasan di bandara soekarno hatta, begini kronologinya

Karena tak sempat menjalankan rapid test di tempat lain, @listongs pun memutuskan utuk melakukan rapid test yang sudah disediakan di bandara soetta milik Kimia Farma.

Namun setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Petugas tersebut menyebut bahwa rapid test @listongs mengeluarkan hasil yang reaktif. Namun alih-alh memberikan penanganan medis, sang petugas malah menawarkan jasa “mengganti data” agar perempuan tersebut bisa tetap terbang.

@listongs menolak karena takut justru menularkan penyakit ke Nias, namun sang petugas justru bersikeras.

Usai menjalani test, petugas tersebut justru mengejar.

Di situ dokternya bilang ‘mba, saya kan sudah bantu mba nih, bisa lah mba kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mba kasih.’ di situ aku kaget dong, yaudalah karna gamau ribet juga aku tanyain lah langsung “berapa?,” tulis @listongs.

Sang petugas pun meminta uang Rp1,4 juta. Namun setelah diberi uang, sang petugas yang diketahui bernama Eko Firstson Yuswardinata S tersebut justru melakukan pelecehan seksual.

Tanpa diduga, pria tersebut berusaha mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.

Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Akibat kejadian tersebut, LHI kemudian menjadi trauma. Ia sempat tak sanggup melihat laki-laki yang tidak dia kenal karena takut.

Sampai sekarang saya masih trauma,” ujar sang korban, dilansir dari Kompas.

Rapid Test Bandara Soekarno-Hatta Dijadikan Kesempatan untuk Pelecehan Seksual (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/pras)
Rapid Test Bandara Soekarno-Hatta Dijadikan Kesempatan untuk Pelecehan Seksual (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/pras)
Baca juga: Penipu Kaesang Tertangkap, Ternyata Bocah-Bocah SMP

Pelecehan seksual Soekarno-Hatta belum ditangani lebih lanjut

Sang korban mengaku laporannya belum diproses. Sementara itu, pihak kepolisian mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan Secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).

Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia, dilansir dari Kompas.

Karenanya, @listongs pun diharapkan membua laporan secara resmi.

Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi,” kata Alex.

Alex juga menjelaskan akan melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa apakah tindak kriminal tersebut benar-benar terjadi.

Menurut lo, apa hukuman yang pas untuk pelaku pelecehan seksual dan pemerasan berdalih rapid test ini? Tell us what you think in the comments below!