Pemerintah subsidi Rp1 juta bagi mereka yang bergaji di bawah Rp3,5

Tahun lalu, pemerintah mengeluarkan bantuan subsidi bagi pekerja yang begaji di bawah Rp5 juta.

Kini melanjutkan program tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah bakal memberi bantuan subsidi upah (BSU) serupa.

Namun kali ini, subsidi akan mereka berikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Adapun besaran BSU yang mereka subsidikan yaitu Rp1 juta untuk setiap penerima.

Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Rp1 Juta Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,4 Juta?
via Tenor

Ada 8,8 pekerja yang bakal menerima subsidi gaji

Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden, yaitu bantuan upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta, besarnya Rp1 juta per penerima,” ujar Airlangga lewat siaran langsung Instagram @sekretariat_kabinet.

Ia mengatakan, ada sebanyak 8,8 juta pekerja yang bakal menerima BSU dari pemerintah.

Dari situ, total kebutuhan anggarannya mencapai Rp8,8 triliun.

Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” jelas Airlangga, mengutip Kompas.

Bantuan dilakukan kembali karena harga pada naik

Bantuan yang merupakan lanjutan dari program tahun lalu ini mereka adakan kembali, menurut Airlangga, karena adanya kenaikan komoditas.

Seperti yang kita tahu, akhir-akhir ini berbagai bahan pokok hingga bahan bakar minyak (BBM) naik harga.

Naiknya harga komoditas, seperti pangan dan energi ini, merupakan akibat dari konflik Rusia-Ukraina.

Kita ketahui RUsia produsen gandum dan minyak nabati yang besar, sehingga berbagai harga food proce dari FAO juga secara global angka di atas indeks 140 dan komoditas vegetable oil juga meningkat indeksnya lebih dari 200,” terangnya.

Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Rp1 Juta Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,4 Juta?
via Tenor

Subsidi untuk UMKM

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Nantinya, besaran uang yang diberikan yaitu sebesar Rp600.000 per penerima,

Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nnti juga akan diagendakan, besarannya Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan,” pungkas Airlangga.

Your thoughts? Let us know!