Penerbangan internasional ke Bali kembali dibuka oleh pemerintah. Adapun pembukaan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Jumat (4 Februari).

Dalam Konfrensi Pers Update Penanganan Covid-19, Senin (31 Januari), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan keputusan itu diambil dengan satu pertimbangan.

Penerbangan internasional ke Bali dibuka lagi, ekonomi Bali jadi prioritas

Demi menggencarkan ekonomi Bali yang terdampak pandemi,” begitu tutur Luhut.

Kendati demikian, Luhut memastikan bahwa pembukaan tidak akan dilakukan langsung secara total.

Melainkan akan dimulai secara bertahap dan berkelanjutan. Luhut juga menambahkan bahwa pembukaan penerbangan juga hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan kategori bukan pekerja migran.

Penerbangan Internasional ke Bali Kembali Dibuka Mulai 4 Februari!

Hanya diperuntukan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri non PMI,” imbuhnya.

Pembukan akan diikuti dengan ‘pengetatan’

Meski dinilai masyarakat keputusan ini ‘berbahaya’, Luhut menjamin bahwa pemerintah tidak akan ‘sembarangan’ dalam melaksanakan rencana pembukaan.

Menurutnya pemerintah akan terus mengimbanginya dengan pengetatat agar penyebaran Covid-19 dapat terus terkontrol dan diminimalisir.

Selain peraturan karantina ketat berdasar surat edaran yang berlaku, saat ini Bali menyediakan opsi tambahan untuk karantina, bubbel dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar dan 6 kapal dengan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf,” tuturnya.

Sejauh ini disebutkan sudah ada tiga perusahan penerbangan yang mengantongi izin untuk melakukan penerbangan internasional ke Bali, salah satunya Singapore Airlines.

Top image via TravelKompas

I guess we saw this coming gak sih? Asal karantinanya beneran gak pake akal-akalan sepertinya ini memang diperlukan untuk mengembalikan ekonomi Bali.

Your thoughts?