Sejumlah provinsi akan terapkan sanksi sosial untuk penunggak pajak kendaraan

Sejumlah provinsi di Indonesia akan menerapkan adanya sanksi sosial bagi siapapun yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Rencana tersebut rencananya akan segera diterapkan setidaknya pada dua provinsi di Indonesia.

Rencana penerapan sanksi sosial di SPBU Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Bangka Belitung (Babel), rencananya akan memberikan sanksi sosial kepada para penunggak pajak kendaraaan bermotor.

Mengutip dari laporan Kompas, Senin, 13 November 2023, Pemprov Lampung berniat mengumumkan nama pengendara yang diketahui menunggak pajak melalui pengeras suara atau speaker di SPBU.

Pemprov Lampung bahkan akan bekerja sama dengan SPBU yang tersebar di sana agar pengendara yang menunggak pajak kendaraan tidak diizinkan mengisi BBM.

Im Gonna Call You Out Say Loudly GIF - Im Gonna Call You Out Say Loudly  Scream Out - Discover & Share GIFs
Gif by Tenor/Bar Rescue

Kepulauan Bangka Belitung terapkan yang lebih spesifik

Sementara itu Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memberikan instruksi khusus yang melarang penunggak pajak kendaraan bermotor untuk melakukan pengisian BBM di SPBU di sekitar Babel.

Langkah tegas dengan memberikan sanksi sosial yang ditujukan kepada para penunggak pajak ini diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Langkah Pemda dapat dungkungan dari PT Pertamina

Pihak dari PT Pertamina (Persero) mendukung langkah tegas yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) meski belum mengetahui apa saja bentuk sanksinya.

Mengutip dari Kompas, hal tersebut disampaikan langsung oleh Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga Tjahyo Nikho Indrawan.

“Pada prinsipnya, Pertamina akan mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov dan pemkab untuk kebaikan kemajuan daerah,” kata  Nikho Indrawan sebagaimana yang dilansir dari Kompas, Senin, 13 November 2023.

Courtesy of ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas membersihkan papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di salah satu SPBU Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023). PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penurunan sedangkan Pertalite atau BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Let uss know your thoughts!

  • PLTS Terapung Cirata Diklaim yang Terbesar di Asia Tenggara, Berlokasi di 3 Kabupaten Jawa Barat

  • Pakai AI Untuk Kegiatan Komersial, Etiskah?

  • Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Baru untuk 6 Tokoh

  • Film John Wick Dikonfirmasi Akan Segera Diadaptasi Jadi Serial Anime

Courtesy of ANTARA FOTO/Tri Meilani Ameliya