Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku pemukulan dalam pertandingan SMP 1 Kota Bogor vs SMP Mardiwaluya Cibinong.

DPP Perbasi jatuhkan sanksi pada pebasket junior yang pukul lawan saat pertandingan

Pertandingan dalam Turnamen SDH Basketball 2025 yang digelar di Bogor, Senin, 17 Februari 2025 lalu ini sempat diwarnai insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang pemain yang menggunakan jersey abu-abu dengan nomor punggung 13.

Pemain bernomor punggung 13 tersebut diketahui merupakan pemain yang mewakili SMP Mardie Waluyo Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Seorang pemain basket junior yang berasal dari SMP 1 Kota Bogor dengan nomor punggung 52 di bagian kepalanya dengan seorang pemain yang menggunakan jersey berwarna putih menggunakan tangan.

Dalam sebuah video yang tersebar di sejumlah platform media sosial, pemain dengan nomor punggung 52 terlihat menahan sakit kemudian mencoba untuk membalas pukulan ke pemain dengan nomor punggung 13.

Video tersebut kemudian viral dan memantik kemarahan dari sejumlah pihak yang berakibat fatal bagi pemain tersebut menyusul sejumlah sanksi yang diberikan oleh Perbasi.

RCS kena sanksi 2 tahun dilarang main basket di seluruh pertandingan Indonesia

Sejalan dengan hal tersebut, DPP Perbasi akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa berinisial RCS yang diketahui bersekolah di SMP Mardie Waluyo Cibinong, Bogor.

Ketua Umum Perbasi Budisatrio Djiwandono mengatakan jika RCS tidak diizinkan untuk bermain basket selama dua tahun di seluruh pertandingan di Indonesia.

“Setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian, berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, kami memutuskan memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardie Waluyo Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam pertandingan di seluruh Indonesia,” kata Budisatrio Djiwandono di Indonesia Arena, Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 23 Februari 2025.

Pelatih terimbas, lisensi kepelatihan dibekukan selama 3 tahun

Keputusan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia itu diambil berdasarkan penyeledikan. Sebelum mendapat sanksi dari Perbasi, tim wasit dan pengawas pertandingan sebenarnya telah memberikan pelanggaran terlebih dahulu saat di lapangan.

Coach atau pelatih basket dari SMP Mardie Waluyo Cibinong yang berinisial AAT tidak luput dari sanksi. Lisensi kepelatihan AAT dibekukan selama 3 tahun, terhitung mulai dari 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP PERBASI, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP PERBASI memutuskan untuk membekukan lisensi Kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,” ujar Budi dilansir laman resmi Perbasi Senin, 24 Februari 2025.


Let uss know your thoughts!