Pemilih Pilkada 2020 enggan mencoblos kolom kosong di surat suara

Pilkada 2020 yang harusnya jadi pesta demokrasi malah jadi momen vandalisme yang unik.

Gimana nggak? Tahun ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan tren nyeleh para pemilih, dimana surat suara ditempel dengan idola K-Pop mereka.

(Foto: Humas Bawaslu RI)
(Foto: Humas Bawaslu RI)
Baca juga: 5 Mural Pemecah Rekor Dunia: Ada yang Habiskan Hingga 850 Ribu Liter Cat!

Surat suara ditempel foto personil boyband Korea

Fenomena ini terjadi di Kediri, dimana surat suara terdiri dari dua kolom; sisi kiri berisi foto pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, sementara kolom kanan berisi kotak kosong.

Kolom kanan bisa dicoblos juga pemilih enggan memberikan suara pada paslon tunggal. Namun alih-alih mencoblos kolom kosong, para pemilih justru menempelkan fotoanggota BTS, Min Yoon-gi atau yang juga dikenal dengan nama Suga.

Ada kejadian unik, pemilih menempel gambar di kolom kosong pada surat suara paslon tunggal. Foto-foto, enggak tahu (siapa), artis kali ya, Korea-Korea,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers daring, Rabu (9/12).

Baca juga: Bintang Emon Lebih Populer dari Hyun Bin dan Najwa Shihab, Menurut Hasil Pencarian Google 2020

Vandalisme Pilkada 2020

Bukan cuma anggota BTS, aksi serupa juga dilakukan dengan menggunakan foto lain.

Selain itu, ada pula yang mencoret-coret surat suara di Pilkada 2020 di Tangerang Selatan dengan tulisan bernada sarkastis: “KORUP LU PADA” di atas foto pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga.

Meski begitu, vandalisme tidak dianggap sebagai pelanggaran pemilu mengugnat tidak adanya aturan yang mengatakan demikian.

Yang pasti, surat suara yang ditempel foto atau dicoret akan dinilai jadi tidak sah.

(Foto: Wahana News)
(Foto: Wahana News)
(Foto: Humas Bawaslu RI)