‘Hindari tagihan bengkak dengan cara ini.’

PT. PLN Persero akhirnya menyediakan layanan laporan meteran listrik secara mandiri. Layanan tersebut merupakan respon dari banyaknya pelanggan yang mengeluhkan soal kenaikan listrik pada beberapa waktu yang lalu.

Sejak Mei lalu, PLN sendiri sudah menurunkan petugas ‘pencatatstand meter yang biasa mengunjungi langsung rumah pelanggan, dan metode pelaporan mandiri ini diharapkan dapat menghindari tagihan listrik yang membengkak bagi mereka yang belum mendapatkan kunjungan petugas.

Ini cara penggunaan layanan tersebut

Untuk dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri, pelanggan dapat menggambil foto dari stand meter dan mengirimkan foto tersebut lewat aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2123-123.

Angka yang dilaporkan akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik dari pengguna, berikut cara melaporkannya ;

Tuliskan ‘Halo’ dan kemudian pelanggangan akan mendapatkan pesan otomatis yang mengarahkan pada langkah selanjutnya.

Tuliskan 'Halo' dan kemudian pelanggangan akan mendapatkan pesan otomatis yang mengarahkan pada langkah selanjutnya.
via Giphy

Untuk melakukan baca meter mandiri, silahkan ketik ‘2’

Masukan nomor ID pelanggan untuk melanjukatnya

Masukan nomor ID pelanggan PLN untuk melanjukatnya
via Sepulsa

Jika sudah sesuai dan hari baca telah sesuai, ketik angka stand kWh meter beserta foto KwH meter, foto yang dikirim harus jelas dan bisa di baca.

Jika sudah sesuai dan hari baca telah sesuai, ketik angka stand kWh meter beserta foto KwH meter, foto yang dikirim harus jelas dan bisa di baca.
via Giphy

PLN kemudian akan memverifikasi data yang dikirimkan oleh pelanggan.

Pelayanan Baca Meter Mandiri dilakukan setiap bulan pada tanggal 24-27, pengiriman angka stand dan foto kWh meter diluar tangggal tersebut tidak bisa dijadikan perhitungan tagihan listrik, melainkan hasil pencatatan yang dilakukan petugas PLN.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter dan tidak didatangi oleh petugas PLN, maka tagihan masih akan merujuk pada standar perhitungan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir.

Bagi pelanggan yang masih memiliki pertanyaan, bisa menghubungi Contact Center PLN 123 untuk medapatkan informasi lebih lanjut.

*Jadi tarif naik bukan karena nonton drakor kan, LOL*