Polda Bali buka suara soal isu istri perwira TNI yang bongkar perselingkuhan suaminya

Polda Bali buka suara terkait isu yang melibatkan seorang istri berinisial AP (34) yang membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan perwira TNI.

AP diduga bongkar perselingkuhan sang suami lewat sebuah unggahan di akun media sosialnya.

Tuduhan sang istri diklaim hoax doang sama Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan mengenai sebuah video yang tersebar di media sosial dengan headline “Lapor Suami Selingkuh Istri Oknum Perwira TNI Justru Ditangkap Paksa Anggota Polresta Denpasar.”

Dalam keterangannya berdasarkan laporan dari CNN Indonesia yang dikutip Minggu, 14 April 2024, Jansen mengatakan hal tersebut diklaim merupakan berita bohong atau hoax.

“Itu tidak benar atau hoaks,” kata Kombes Jansen pada Minggu, 14 April 2024 saat menjawab mengenai isu yang memicu banyak perdebatan tersebut.

Ditangkap di sebuah SPBU tanpa ada unsur paksaan

Terkait berita yang menyebutkan AP ditangkap di SPBU kawasan Cibubur atas pada 4 April 2024 lalu, turut dibenarkan oleh Kombes Jansen.

Namun ia mengatakan tidak ada unsur paksaan karena AP diizinkan untuk pulang ke rumahnya di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

Dilaporkan dengan jeratan UU ITE

AP dilaporkan oleh seseorang yang berinisial BA dengan jeratan pasal UU ITE atas penyebaran berita hoax.

Namun atas pertimbangan AP yang membawa bayinya saat memenuhi panggilan, pihak penyidik melakukan pengalihan penahanan di rumah tahanan (Rutan) sesuai Peraturan dan Penyidikan Tindak Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Let uss know your thoughts!