Apa tugas polisi siber?

Polisi siber dipastikan akan kian giat beroperasi pada tahun 2021 mendatang. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” ucap dia.

Baca juga: Pulang Dari Luar Negeri, Ada Regulasi yang Harus Lo Patuhi!

Untuk mendeteksi ancaman berbahaya

Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa polisi tersebut akan ditugaskan untuk menekan potensi serangan yang muncul di jagat maya.

Salah satu contohnya adalah berita-berita haoks yang gencar beredar di media sosial yang muncl akibat pernyataan pemerintah yang disalahartikan.

Saya hanya ingin mengatakan, betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh,” ujarnya.

Mahfud meyakini penugasan polisi siber ini tidak terlalu berbahaya lantaran hanya berdampak kepada penggiringan opini.

Baca juga: Ikan Gabus Ini Seharga Motor Sport! Ini Keistimewaannya

Kontras: polisi siber bungkam kebebasan berekspresi

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti mengkhawatirkan langkah tersebut akan mengancam kebebasan sipil, khususnya di bidang kebebasan berekspresi.

“Langkah pemerintah ini makin membungkam kebebasan sipil itu sendiri, khususnya terkait kebebasan berekspresi dan jelas melanggar hak kebebasan berkespresi yang telah dilindungi konsitusi,” kata Fatia, dikutip dari Kompas, Senin (28/12/2020).

Ia juga takut polisi siber akan membawa Indonesia menuju budaya otoritarianisme, dimana publik tidak bisa menyampaikan kritik,

Demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja, tapi tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya,” ujar Fatia.