Karena merasa kesal

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif penganiayaan seorang balita berusia 3 tahuon leh sang pengasuh berusia 27 tahun berinisial IPS.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, menyebut bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban.

Adapun rasa kesal pelaku disebabkan karena JAP (3 tahun) enggan menerima pengobatan luka cakar.

Karena itu, IPS lantas kesal dan terpancing melakukan penganiayaan.

Masih melakukan penyidikan

FYI penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Sampai saat ini pendalaman terkait kasus penganiayaan ini masih terus berlanjut dan Polresta Malang Kota juga memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV).

“Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut,” katanya.

Dalam penyelidikian kasus yang menimpa putri Aghina Punjabi, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Pengasuh ditetapkan sebagai tersangka

Polresta Malang kota sebelumnya sudah menetapkan IPS (27 tahun) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Begini kronologinya

Peristiwa penganiayaan balita berusia 3 tahun itu terjadi pada hari Kamis (28/3) kurang lebih pukul 04.18 WIB.

Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang.

Pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh.

Namun orang tua korban curiga saat melihat foto sang anak dan memutuskan untuk melihat rekaman CCTV.

Let us know your thoughts!

  • China Adakan Kompetisi Sunat Untuk Hilangkan Stigma Tabu

  • KTP Digital Ditargetkan Pemerintah Meluncur Mei 2024

  • Angka Kelahiran Semakin Rendah, Perusahaan Jepang Berhenti Produksi Popok Bayi