Berita yang kita tunggu-tunggu akhirnya datang juga, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kabupaten/kota.

Perpanjangan ini, menurut pengumuman resmi, bakal berlangsung sampai tanggal 9 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung yang mengumumkan keputusan tersebut lewat keterangan pers yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden Senin kemarin.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di berbagai kabupaten/kota,” ujar Presiden Jokowi.

Penerapan level sesuai kondisi di masing-masing daerah

PPKM Diperpanjang
Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan, komposisi kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 akan berubah. Ada kota yang turun ke level 3, namun ada juga yang naik atau masih bertahan di level 4.

Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di masing-masing daerah,” ucap Jokowi.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi untuk gubernur, walikota, dan bupati menyusul perpanjangan yang mulai berlaku hari ini, 3 Juli 2021.

Seperti peraturan sebelumnya, pada wilayah PPKM level 3 dan 4,  pelaksanaan belajar mengajar dan kegiatan sektor non esensial masih belum boleh tatap muka, alias harus daring.

Sementara itu, mengutip laporan Tempo, sektor esensial bisa beroperasi hingga 50 persen kapasitas normal. Adapun sektor kritikal yang bisa melaksanakan tatap muka hingga seratus persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

PPKM sebelumnya sudah membawa sejumlah perbaikan

PPKM sebelumnya membawa perbaikan
via Tenor

Di luar itu semua, Presiden Jokowi juga mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang berlangsung sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan skala nasional.

Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” katanya.

Maka dari itu, Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung pembatasan yang diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan.

Bagaimanapun, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Karena itu, kita masih harus terus mempertahankan pilar utama penanganan pandemi ini, yaitu vaksinasi, terutama di wilayah pusat mobilitas, 3M, dan kegiatan testing, tracing, serta isolasi secara masif.

Antara ancaman kesehatan atau krisis ekonomi

PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 9 Agustus, Kasus Covid-19 Turun?
via Tenor

Seperti yang kita ketahui, masa PPKM telah menekan sebagian orang dari segi ekonomi, terutama mereka yang harus bekerja dari hari ke hari. Demi kepentingan bersama, keputusan semacam ini bukanlah hal yang mudah.

Jokowi menambahkan, kini masyarakat maupun pemerintah punya pilihan yang sama, yaitu antara ancaman keselamatan karena Covid-19 atau krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Untuk itu gas dan rem harus kita lakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir.” katanya.

Terakhir, tentunya partisipasi dari semua pihak, termasu kita lah yang akhirnya akan menentukan kesuksesan kita dalam mengakhiri pandemi ini.

Level 4, level 3, kapan lawan rajanya? Semoga kita cepet menang, ya!

Baca juga: